Kumpulan Berita
Keduanya telah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia yaitu Permen nomor 9 tahun 2026.
Kebijakan pemerintah membatasi TikTok hingga Roblox bagi anak-anak mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah orang tua menilai langkah ini baik untuk menjaga tumbuh kembang buah hati.
Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) telah diresmikan pada 28 Maret 2029. Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak
Sejauh ini dua dari delapan platform dipastikan mematuhi standar yang ditentukan pemerintah.
Pemerintah Indonesia mengambil langkah penting dalam melindungi anak-anak dari risiko dunia digital dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak
Langkah ini menegaskan komitmen X untuk memenuhi ketentuan PP TUNAS.
Dia menjelaskan semakin muda usia anak maka penggunaan teknologi harus semakin terkontrol, baik dari sisi durasi, maupun jenis konten yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran.
Hal ini diwujudkan melalui penguatan nilai moral dan etika digital di seluruh lembaga pendidikan keagamaan guna memastikan keberlanjutan perlindungan anak di ruang siber.