Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan bahwa jumlah korban tidak hanya satu orang, melainkan tiga orang.
Kementrian Kesehatan memastikan, dokter PPDS Anestesi yang menjadi pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien di RS Hasan Sadikin Bandung tidak bisa membuka praktik.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, buka suara terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran pada keluarga pasien.
PAP dijerat dengan Pasal 6c Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di RS Hasan Sadikin Bandung melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien.
Terduga pelaku berinisial PAP (31), seorang mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di bidang anastesi,
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Barat buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Pemecatan ini dilakukan setelah pihak Unpad menerima laporan resmi terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan peserta program pendidikan dari Fakultas Kedokteran.