Kumpulan Berita
Peluang menjadikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final permanen bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan besaran 0,5%
Pemerintah memperpanjang PPh Final 0,5% UMKM hingga 2029. Kebijakan ini memberikan kepastian hukum dan diharapkan meringankan beban pajak serta menyederhanakan administrasi bagi pelaku UMKM. Anggaran Rp2 triliun disiapkan untuk mendukung kebijakan ini. Saat ini, ada 542 ribu UMKM yang terdaftar memanfaatkan fasilitas ini.