Kumpulan Berita
PPKM di Jawa-Bali diperpanjang mulai 2 sampai 15 Agustus 2022.
Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) baik di dalam dan luar Jawa dan Bali.
PPKM Jawa-Bali diperpanjang mulai 5 Juli sampai dengan 1 Agustus 2022.
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga tanggal 4 Juli 2022.
Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2022.
Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) melaksanakan PPKM level 2.
Hal tersebut diatur melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2022.
Pemerintah kembali melakukan perpanjangan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) untuk wilayah di luar Jawa dan Bali