Kumpulan Berita
Pemerintah kembali menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.3/2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1
Letjen TNI Suharyanto mengatakan bahwa aturan saat ini sudah ketat termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang.
Daerah-daerah yang PPKM-nya berlevel 1 memiliki beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas.
Pemerintah memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa-Bali.
Salah satu yang menjadi kerisauan masyarakat ialah pelarangan bepergian bagi anak berusia di bawah 12 tahun.
Para calon penumpang pesawat diimbau memperhatikan bandara asal dan bandara tujuan.
Untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3.