Kumpulan Berita
Jokowi resmi memberlakukan masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli mendatang.
Di mana untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali diberlakukan tiga jenis PPKM yakni PPKM Level 4, PPKM Level 3, dan PPKM Mikro.
PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali mulai diterapkan hari ini. PPKM Level 4 diberlakukan hingga 25 Juli.
Penerapan PPKM Level 4 ini tidak berbeda jauh dengan PPKM Darurat yang ditetapkan sebelumnya.
Berikut daftar daerah yang wajib menjalankan PPKM Darurat.