Kumpulan Berita
Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022.
Seluruh pekerja di wilayah Jabodetabek bisa bekerja di kantor (WFO) dengan kapasitas 100%.
Mal atau pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi dengan kapasitas 100%
Warteg hingga restoran diizinkan buka normal dengan kapasitas pengunjung 100%
Untuk pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100%
Pemerintah memperpanjang PPKM luar Jawa-Bali hingga 6 Juni 2022.
Daerah berstatus PPKM level di wilayah Jawa-Bali meningkat menjadi 41 daerah.
PPKM di wilayah Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 Juni 2022, berikut aturan lengkapnya.