Kumpulan Berita
PT PLN (Persero) akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama dua bulan. PLN akan memberikan potongan.
Pemerintah resmi menaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai tahun 2025 mendatang. Kepala Badan Kebijakan Fiskal,
Yassierli, menyatakan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tidak akan mengabaikan.