Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto menegaskan kenaikan tarif PPN 12% hanya dikenakan kepada barang dan jasa mewah
PPN dari 11% menjadi 12% berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11%.
Daftar barang mewah yang kena tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% mulai 1 Januari 2025.
Airlangga Hartarto mengungkapkan akan ada pembahasan kembali mengenai PPN 12% esok hari.