Kumpulan Berita
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100 persen pada 2026.
Maruarar Sirait memastikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% untuk sektor perumahan akan dilanjutkan hingga Desember 2025
Pemerintah resmi memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pemberian rumah tapak dan satuan rumah susun.