Kumpulan Berita
Harga mobil turun berkisar 25,20 juta sampai 36,50 juta setelah mendapatkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Sri Mulyani Indrawati memperluas cakupan kendaraan bermotor yang mendapatkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021
Ada 9 jenis mobil berkubikasi mesin antara 1.500 cc hingga 2.500 cc yang diproduksi di Indonesia
Pemerintah menetapkan sebanyak 21 mobil bermesin 1.500 cc ke bawah mendapatkan insentif PPn BM.
Insentif PPn BM 100 persen yang diterapkan pemerintah sejak awal Maret 2021 membuat harga mobil bekas terdepresiasi.
Tidak semua pemain yang berkecimpung di industri ini mendapat imbas positif, di antaranya penjual mobil bekas.
PT Toyota Astra Motor menyambut baik rencana pemerintah untuk terus mendongkrak penjualan kendaraan roda empat.