Kumpulan Berita
Pemerintah segera melakukan seleksi guru dengan status guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.
Rencana penghentian perekrutan guru berstatus PNS yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mulai 2021 tetus menuai penolakan.
Pemerintah memutuskan untuk tidak membuka lowongan guru pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021.
Tahun ini tidak ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru.
PNS maupun PPPK memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Rencana pemerintah memutuskan penerimaan tenaga pengajar dan guru melalui formasi CPNS dialihkan ke PPPK mulai 2021 adalah kezaliman.
Pemerintah menyadari berbagai kesulitan yang dialami para guru di era pandemi ini.
Pemerintah akan melakukan seleksi massal guru PPPK tahun depan.