Kumpulan Berita
Pendaftar yang tidak lolos dalam seleksi PPPK tahap 1 dan 2 memiliki opsi kesempatan lain
Bagaimana sistem kerja PPPK paruh waktu? Berbeda dengan sistem kerja PPPK penuh waktu, simak penjelasannya sebagai berikut.
Segini gaji PPPK paruh waktu 2025. Pada tahun 2025, diperkirakan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan menerima gaji bulanan dalam kisaran Rp2.070.000 hingga Rp5.610.000.
Peserta yang gagal mengikuti pendaftaran Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) mempunyai kesempatan untuk mendaftar Tahap 2 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Pendaftaran dibuka sejak 17 November hingga 31 Desember 2024. Namun, jangan khawatir, karena pemerintah memberikan perpanjangan waktu hingga 7 Januari 2025
Mengetahui arti R3 dapat membantu masyarakat memahami posisi dalam pemilihan seleksi PPPK
Pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.017.967 data per 20 Oktober 2024.
Status tenaga honorer di intansi pemerintah resmi dihapuskan per 1 Januari 2025