Kumpulan Berita
"Semua diatur undang-undang. Selama itu sesuai dengan undang-undang, maka tidak ada larangan," kata Anies dikutip Rabu (8/5/2024).
"Wong sudah ada UU-nya kok, mau apa lagi?," ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa jumlah pos kementerian telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Wacana itu dinilai sama sekali tidak membuat jalannya pemerintahan lebih efektif bahkan diduga terjadi transaksi atau bagi-bagi kekuasaan.
Saya cenderung menghindari diksi-diksi yang memberikan label merendahkan atas perbedaan pandangan.
Jika ingin menambah nomenklatur tersebut harus melakukan revisi UU maupun Perppu.
Jika ingin menambah jumlah menteri, Prabowo harus ubah UU.
Ganjar Pranowo sudah memutuskan tak akan masuk dalam pemerintahan Prabowo.