Kumpulan Berita
Camat Juwangi, Boyolali, Tusih Priyanta, membantah kesaksian kubu Prabowo-Sandi, Beti Kristiana di MK.
Tim Hukum Prabowo-Sandi siap menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan pihaknya.
BPN Prabowo-Sandi meyakini keterangan saksi yang disampaikan di MK membuktikan ada indikasi kecurangan di Pilpres 2019.
TKN Jokowi-Ma'ruf Amin menyebut Hairul Anas Suadi tidak pernah mengikuti training of trainer (ToT) yang diadakan pihaknya.
Sidang MK kembali dilanjutkan setelah diskors, kali ini giliran Said Didu yang jadi saksi.
Anggota Hakim MK Saldi Isra pun meminta kepada Bambang Widjojanto untuk tidak terlalu mendramatisir soal perlindungan saksi.
Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf menilai, gugatan PHPU yang diajukan Prabowo-Sandi tak jelas dan kabur dari objek perkara yang jadi syarat formil.