Kumpulan Berita
Kejaksaan Negeri Bukittinggi mengembalikan berkas tersangka pengendara moge yang menganiaya prajurit TNI.
Saat itu, Ibu Lin kebetulan sedang berada di lokasi kejadian dan melihat ada keributan.
Dandim 0304/Agam mengapresiasi emak-emak yang berusaha melerai aksi pengeroyokan pengendara moge terhadap prajuritnya.
Setelah dikonfirmasi kepada orangtuanya di Bandung ternyata berusia 16 tahun dengan status pelajar.
Hasil pemeriksaan sementara, 11 moge dinyatakan suratnya lengkap. Sedangkan 2 moge masih dalam pemeriksaan.
“Masih di RST (Rumah Sakit Tentara Bukittinggi),” kata Dody saat dihubungi Okezone di Jakarta, Senin (2/11/2020).
Dua tersangka baru itu yakni, HS alias A (48) dan JAD alias D (26).
Pelaku yang merupakan anggota dari klub motor gede Harley Owners Group (HOG), harus mendekam di sel tahanan.