Kumpulan Berita
Kuasa hukum eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung, menyatakan bakal kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hal ini menyusul permohonan praperadilan di PN Jakarta Pusat yang kembali dinyatakan tidak berwenang.