Kumpulan Berita
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menjatuhkan vonis 7 tahun dan 6 bulan penjara kepada mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menuturkan bahwa Prasetyo selalu mangkir dalam pemanggilan sebelum akhirnya ditangkap.
Dalam pelaksanaan pembangunan Besitang-Langsa, saudara PB mendapatkan fee melalui PPK dari saudara AAS sebesar Rp2,6 miliar dari PT WTC.