Kumpulan Berita
Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak oleh Polsek jajaran.
Polisi membubarkan aksi sekelompok preman yang berkumpul menduduki sebuah Ruko di Jalan Mutiara Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Petugas datang setelah menerima laporan adanya kegaduhan itu.
Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku.
Saat ini, tiga pelaku telah ditangkap polisi.
Namun kata dia, tidak semua aksi premanisme dilakukan oleh ormas.
Menurut, Djon ada ormas yang bermanfaat positif dan kegiatannya mendukung pemerintah.
Keempat preman tersebut dengan mengacungkan senjata tajam jenis golok memberhentikan kendaraan korban dan meminta sejumlah uang.
Seorang preman bernama Saepudin alias Acep Cemong (30) ditangkap Satreskrim Polresta Bandung setelah aksinya memalak minta THR dengan membawa golok