Kumpulan Berita
OJK melaporkan pendapatan premi industri asuransi selama periode Januari sampai dengan Agustus 2023.
Premi industri asuransi mengalami tren penurunan pada periode Januari hingga Juli 2023.
Pendapatan premi asuransi umum mencapai Rp48,9 triliun di semester I 2023.
OJK mencatat, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp30,55 triliun atau tumbuh sebesar 5,22%.
OJK mencatat akumulasi pendapatan sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Oktober 2022 mencapai Rp255,2 triliun.