Kumpulan Berita
Pemerintah telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,2%.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 menjadi sorotan dengan berbagai pihak menanggapi isu ini secara berbeda.
Pemerintah mengumumkan kenaikan Upah Minimum nasional 2025 sebesar 6,5%.