Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan nomor 62/PUU-XXI/2023 soal persyaratan ambang batas calon peserta Pilpres.
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan soal ambang batas calon presiden (Capres) yang akan berkontestasi di pemilu.
Hal itu diklaim akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Salah satunya adalah JR yang dilayangkan PKS terkait Presidential Threshold 20 persen juga ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
Gugatan dengan nomor 73/PUU-XX/2022 itu diajukan oleh Presiden DPP PKS, Ahmad Syaikhu beserta jajarannya Aboe Bakar dan Salim Segaf Aljufri.
Mahfud MD pernah mengusulkan presidential threshold sebesar 4% ke DPR.
Agenda sidang Pemeriksaan Pendahuluan.
Rencana ini merupakan hasil pertemuan tertutup di antara enam partai politik non-parlemen yang digelar di Plataran Menteng, Jakarta Pusat.