Kumpulan Berita
Teten Masduki menyindir artis hingga influencer yang kerap kali mempromosikan produk-produk impor
Pemerintah segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020
Positive list atau daftar barang-barang impor yang diperbolehkan untuk dijual di platform dagang elektronik
Teten Masduki menegaskan tidak mempermasalahkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjual barang impor
Marketplace dilarang menjual produk impor di bawah USD100 atau sekitar Rp1,5 juta.
TikTok Indonesia belum menentukan sikap soal banyaknya pelaku UMKM yang menjual produk Impor di TikTok Shop.
Banjir barang impor jadi biang kerok Pemutus Hubungan Kerja (PHK) massal industri tekstil.
Produk Starbuck sachet yang disita berasal impor dari Turki