Kumpulan Berita
Cara mempersiapkan hari tua adalah dengan mempertimbangkan program jaminan pensiunan
Kemnaker) memastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan sudah dapat melakukan klaim manfaat JKP.
Said Iqbal menduga penundaan bayar klaim Jaminan Hari Tua (JHT) hingga usia peserta 56 tahun adanya kekurangan dana.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan soal Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur pencairan Jaminan Hari Tua
KSPI) mengkritik(Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang pencairan JHT (Jaminan Hari Tua) di usia pensiun 56 tahun menuai polemik.
Ida Fauziyah menegaskan bahwa pekerja yang terkena PHK) kini akan mendapatkan perlindungan baru lewat JKP.
Ida Fauziyah memberikan penjelasan terkait pencairan JHT yang baru bisa dicairkan penuh di usia 56 tahun.