Kumpulan Berita
Langkah pemerintah dinilai sebagai bukti komitmen untuk membenahi program MBG.
Mensesneg menekankan bahwa program yang sudah berjalan tidak terganggu selama masa evaluasi.
Massa menuntut evaluasi program MBG secara menyeluruh serta perbaikan tata kelola.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus bersih dari praktik korupsi dan penyimpangan. Komitmen itu diwujudkan melalui perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program strategis nasional tersebut.
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, menyebutkan sebanyak 1.700 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara. Penghentian ini dilakukan setelah ditemukan adanya pengurangan porsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Badan Gizi Nasional (BGN) langsung menanggapi peredaran produk tersebut.