Kumpulan Berita
Kenaikan PPN menjadi 12% di 2025 memberi dampak pada permintaan properti dalam negeri
Menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12% pada tahun 2025.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta agen properti berperan membangun ekosistem perumahan rakyat