Kumpulan Berita
Polres Metro Jakarta Barat menggerebek tempat karaoke dan bar yang diduga menjadi lokasi prostitusi anak, di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi kini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Nunu menuturkan, kedua anak tersebut kini berada di rumah aman anak untuk mendapatkan perlindungan maupun pendampingan.
Aep (25) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diamankan pihak kepolisian. Dia merupakan seorang mucikari yang menjajakan anak di bawah umur.