Kumpulan Berita
Polisi membongkar praktik prostitusi online anak dan menangkap 4 muncikari.
Pelaku dibekuk di atas KRL saat hendak melarikan diri.
Sejumlah warga menggerebek kontrakan di Jalan Kali Licin, Pancoran Mas, Kota Depok,
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi membenarkan aksi prostitusi online itu
Gadis 14 tahun asal Samarinda menjadi korban perdagangan anak, dan ternyata sang pacar yang memasarkan korban
Sebanyak 11 orang ABG diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang di salah satu wisma.
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa menjalani masa tahanan.
Panti pijat di Ruko Mardigras Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang digeledah polisi,