Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan praktik prostitusi anak di wilayah DKI Jakarta. Penyelidikan dilakukan setelah muncul unggahan akun yang diduga milik warga negara Jepang, di media sosial yang mengaku menyewa perempuan di bawah umur di sejumlah lokasi di Jakarta.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi online dengan menjual perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang masih berusia di bawah umur.
Kasus dugaan prostitusi yang dilakukan pasangan suami istri di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, sempat menggegerkan warga sekitar.
Setelah disepakati antara pelaku dengan pemesan, pelaku menghubungi korban datang tempat yang dijanjikan itu untuk bisa berhubungan intim dengan pelanggannya.
Plh Kasubdit II Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Eco Tampubolon mengatakan, pelaku merupakan narapidana yang berada di Lapas Kelas I Cipinang.
Petugas gabungan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, petugas mengamankan 11 wanita diduga sebagai Pekerja Seks Komerisal (PSK) melalui online.
Hal itu bisa ditelusuri juga melalui sebuah aplikasi, di mana area tersebut sebenarnya masih terdata berbentuk aliran kali.
Ratusan warga menggeruduk kantor pengelola kawasan Ruko di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (29/11/24). Aksi itu dipicu penarikan tarif parkir dan praktik prostitusi open BO.