Kumpulan Berita
"Di UU Pilkada, sanksi diskualifikasi hanya bisa untuk pelanggaran politik uang," ujarnya.
PKPU 13/2020 perjelas aturan aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri dapat membubarkan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa.
Menurut Evita, ada beberapa pertimbangan petugas melakukan penutupan terhadap tiga usaha tersebut.
Rapat konsultasi pun dilanjutkan dengan pembahasan jumlah peserta yang boleh hadir dalam kampanye tersebut.
Angka ini merupakan pemutakhiran data yang dilakukan Kemendagri pada Rabu 16 September 2020 pukul 16.00 WIB.
Terkait dengan penindakan pelanggaran protokol yang dilakukan oleh peserta pilkada, Bawaslu akan menyerahkan ke kepolisian.
Sebanyak 6.279 orang diberikan sanksi sosial, kemudian 2.971 diberi teguran, dan 484 orang dikenakan sanksi berupa denda.
Apabila ditemukan masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, maka akan langsung diberi sanksi.