Kumpulan Berita
Putusan MK menegaskan pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai di IKN tidak dapat menggunakan skema dua siklus 95 tahun, sehingga totalnya 190 tahun
MK memutuskan pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai di IKN tidak dapat menggunakan skema dua siklus 95 tahun, sehingga menjadi 190 tahun.
Pembangunan 109 rumah tapak ASN di wilayah perencanaan KIPP 1B dengan nilai investasi Rp2,8 triliun
Label dari media Inggris The Guardian ini pun menjadi sorotan publik.
Badan Bank Tanah menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat penerima manfaat reforma agraria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap dilanjutkan pada tahun 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp6,3 triliun.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan keresahan dan tuntutan ke Kementerian PPN/Bappenas.
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengecam keras adanya praktik prostitusi di Ibu Kota Nusantara (IKN)