Kumpulan Berita
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pagi ini mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Lumbung nantinya ditempatkan di tempat ibadah seperti musala dan masjid.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, meminta perusahaan di Kabupaten Bekasi menutup sementara rutinitas produksinya.
BPTJ menegaskan angkutan penumpang tidak ada yang berhenti selama Pembatasan Sosial Berskala Besar
Sinergi kebijakan-kebijakan pengendalian transportasi yang telah dan akan dibuat atau diterapkan oleh masing-masing daerah
Selama masa berlakunya PSBB, ojek tidak untuk mengangkut penumpang di seluruh wilayah Jabodetabek
Perbatasan itu antara lain DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Depok saat status PSBB mulai diberlakukan.
Polres Bekasi Kota bakal menerapkan hukuman pidana kepada pelanggar PSBB.