Kumpulan Berita
Anies menjelaskan, sektor yang diperbolehkan kembali buka saat PSBB Transisi harus mendata pengunjung dan karyawan.
Dishub mendapatkan 1.071 pelanggaran kapasitas angkut sarana transportasi.
Kafe dan rumah makan itu ditutup selama 3x24 jam.
Ariza mengatakan akan berkoordinas dengan pemda daerah penyangga untuk mencari solusi dari hal itu.
Pihak kafe berjanji akan mematuhi protokol kesehatan.
Kepada Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti mengatakan, saat makan di tempat berpotensi terjadi penularan.
Kebanyakan dari mereka tidak memakai masker dengan alasan tengah mengantar orderan.
Perkantoran dan restoran tersebut ditutup karena melanggar protokol kesehatan yang tertera dalam Pergub No 88 Tahun 2020.