Kumpulan Berita
Pemerintah diminta kembali memperbolehkan tempat makan melayani makan di tempat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperketat hingga 11 Oktober 2020.
PSBB jilid II di DKI Jakarta tidak berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Penyebaran virus corona di wilayah Jakarta terus menunjukkan tren peningkatan
Pemprov DKI Jakarta meniadakan Kawasan Khusus Pesepada (KKP) di seluruh titik Jakarta.
Penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus membuat para pengusaha untuk mengubah model bisnisnya.