Kumpulan Berita
Menurut Argo, hal itu disebabkan terjadinya pandemi Covid-19 lalu diperpanjangnya PSBB di DKI Jakarta hingga 4 Juni 2020.
Hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona.
Anies tidak menggelar open house sehubungan masih diterapkannya PSBB di Jakarta.
Kita sudah mengerti semuanya Jakarta masih belum aman.
Baik berbelanja, baik kegiatan persiapan Idul Fitri, itu semua potensi terjadinya penularan (Covid-19).
Polisi sudah menindaklanjuti keramaian di Pasar Kebayoran Lama.
Pengursannya lewat online dan surat dikirim ke alamat.
Jumlah tersebut didapat selama 37 hari penerapan PSBB.