Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya membongkar kasus eksploitasi seksual berkedok kafe di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengungkapkan modus tersangka dalam mempekerjakan para korban.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku menjalankan bisnis prostitusi berkedok kafe dan karaoke dengan dugaan eksploitasi anak.
Heboh di media sosial adanya pengakuan seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang yang mengaku ditawari layanan prostitusi atau pekerja seks komersial (PSK) anak di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.