Kumpulan Berita
Korban adalah bos dari M. Husen. Jasad korban dimutilasi dan dicor semen.
Total sebanyak 22 orang diamankan petugas gabungan dari kamar kos-kosan di wilayah Pamulang dan Serpong.
Tersangka terbukti melakukan pembunuhan kepada korban LS dengan maksud untuk menguasai barang-barang milik korban.
Dimas Rizkilillah Pratama Bin Edi Suyanto hanya bisa pasrah setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya 8 bulan penjara.
Pria yang berdomisili di Kota Manado ini mengaku sedang menjaga wanita prostitusi.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang mucikari yang kerap menawarkan Pekerja Seks Komersial
Dua orang perempuan terjaring Satpol PP Padang, di salah satu hotel yang berada kawasan Gunung Pangilun
Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengungkap kasus perdagangan manusia melalui seorang muncikari di salah satu hotel Kota Padang