Kumpulan Berita
Sebuah gubuk di tengah kebun yang dijadikan tempat prostitusi di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Razia menyasar ke kawasan Jalan Iskandar Muda yang disinyalir sering dijadikan tempat mangkal oleh para pekerja seks komersial.
Telah diamankan pelaku berinisial N (19) warga Kabupaten Melawi, yang melakukan pembunuhan terhadap PSK.
Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan prostitusi di tempat karaoke.
Petugas pun berhasil menguak, jika lokasi hiburan itu menawarkan pula jasa prostitusi bertarif tinggi.
Dua perempuan yang dijanjikan pekerjaan sebagai terapis pijat, justru dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Petugas kembali mengamankan 32 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 9 pasangan di luar nikah dari di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).