Kumpulan Berita
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 ternyata masih diwarnai dugaan pelanggaran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan sebanyak 19 daerah selesai menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mochamad Afifuddin menyampaikan terdapat satu daerah yang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024-nya dipercepat dari jadwal.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan Rp486 miliar untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang meminta 24 daerah dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).