Kumpulan Berita
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut enam terdakwa eks pejabat PT. Antam selama 9 tahun.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Aneka Tambang, Tbk. dalam melawan Budi Said.