Kumpulan Berita
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan kereta api (KA) Jarak Jauh untuk melayani masyarakat
Kementerian Perhubungan melonggarkan kapasitas penumpang di kereta api antar kota.
Kemenhub mewajibkan kepada penumpang kereta api antar kota untuk menggunakan pelindung muka atau face shield selama perjalanan.
Syaratnya sesuai dengan Surat edaran Satgas nomor 4 tahun 2020 + SIKM.
Keberangkatan dari Surabaya menuju ke Jakarta tanggal 22 Mei sebanyak 117 orang, dan 24 Mei sebanyak 66 orang.
PT KAI mengingatkan penumpang dari dan tujuan Jakarta untuk membawa SIKM.
KLB di Stasiun Gambir nampak sepi penumpang, di hari pertama pengoperasiannya.
Untuk naik kereta api luar biasa ada persyaratan khusus sesuai protokol Covid-19.