Kumpulan Berita
Kereta api Babaranjang (kereta pengangkut batubara) bermuatan batubara dari Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim anjlok.
KLB di Stasiun Gambir nampak sepi penumpang, di hari pertama pengoperasiannya.
Untuk naik kereta api luar biasa ada persyaratan khusus sesuai protokol Covid-19.
Pemerintah melarang sementara masyarakat untuk mudik ke kampung halaman, di tengah pandemi Covid 19 ini.
Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tanggal 9 April 2020.
Penerapan PSBB di Ibu Kota sendiri akan diberlakukan pada Jumat 10 April 2020.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero memperpanjang kebijakan pembatalan tiket dengan pengembalian 100 persen.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, memutuskan untuk menghentikan penataan empat kawasan stasiun kereta di Jakarta.