Kumpulan Berita
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik selama Pandemi Covid-19.
Tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil dan industri kecil yang menggunakan listrik 450 va bakal digratiskan.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebutkan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik selama Pandemi Covid-19.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali berlakukan listrik gratis tahap kedua.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyiapkan mekanisme teknis untuk kembali menggratiskan listrik.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan keringanan tarif listrik bagi pelanggan 450 volt ampere (va) dan 900 va bersubsidi.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan ada beberapa BUMN yang terkena dampak virus Corona atau Covid-19.
PT PLN (Persero) menyiapkan anggaran sebesar Rp735 miliar untuk mengaliri 433 desa.