Kumpulan Berita
KPK menggeledah dua apartemen yang berada di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada 8-9 Januari 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Dirut PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih, Rabu (8/1/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp2,4 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif alias bodong di PT Taspen (Persero).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen
Investasi fiktif itu terjadi pada 2019 dengan melibatkan perusahaan lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan investasi fiktif di PT. Taspen (Persero) dalam proses penyidikan.
KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi, dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen
Rina telah datang memenuhi panggilan tim lembaga antirasuah tersebut, sejak pagi.