Kumpulan Berita
Pulau Lantigiang diduga telah dijual seharga Rp900 juta, di mana pembeli dengan menyetor uang muka sebesar Rp10 juta.
Kemendagri merespons maraknya aksi penjualan pulau di Indonesia melalui situs online.
Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB diduga dijual secara online
Gubernur Sulsel menegaskan Pulau Lantigiang tidak dapat diperjualbelikan.
Program sertifikasi hak atas tanah di Pulau-Pulau Kecil dan Terluar (PPKT) terus dilakukan.
Gubernur Sulsel belum menerima laporan resmi dari Kepulauan Selayar terkait penjualan pulau tersebut.
Polres Selayar, Sulawesi Selatan, tengah menyelidiki kasus penjualan Pulau Lantigiang di Selayar.