Kumpulan Berita
Salah satu tempat yang menjadi lokasi serah terima uang tersebut adalah masjid rutan.
Jaksa KPK telah merampungkan dan melimpahkan berkas perkara dan surat dakwan 15 orang tersangka di kasus pungli Rutan KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan dan menahan 15 tersangka kasus dugaan pungli di rutan KPK.
Okezone merangkum 4 fakta pungli di rutan KPK. Berikut ulasannya:
Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai, penahanan tersebut merupakan hari kelam bagi pemberantasan rasuah di tanah air.
Sebelumnya Dewas sudah menyidang 2 pegawai KPK terkait pungli.
Ali Fikri menyatakan pihaknya hari ini memanggil dua pegawainya untuk diperiksa.
Nawawi Pomolango memastikan pihaknya telah meminta inspektorat dan Kesekjenan Lembaganya untuk mempercepat proses pemeriksaan