Kumpulan Berita
Salah satu tempat yang menjadi lokasi serah terima uang tersebut adalah masjid rutan.
Terdakwa kasus pungli rutan KPK, Muhammad Ridwan mengaku masih menerima 50% gaji. Hal itu ia akui saat dirinya menjadi saksi dalam kasus tersebut untuk terdakwa lainnya.
Azis Syamsuddin menjadi saksi pada sidang kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan (rutan) KPK
Cahaya H Harefa mengatakan, lembaganya memiliki komitmen dalam pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) pasca terkuaknya kasus pungutan liar (Pungli).
Eks tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyudin mengaku membayar Rp20 juta agar masa isolasinya dipercepat.
Edy dihadirkan secara virtual dari Kejari Makassar.
Awalnya, Jaksa mengingatkan Kiagus soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya nomor 24.
Kiagus Emil Fahmy menyatakan, perilaku petugas rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tahanan yang tidak membayar sangat tidak manusiawi.