Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengevaluasi sistem kerja di rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah.
Diduga, rekening yang digunakan milik pihak ketiga.
"Memang ini kelihatannya lebih kompleks sehingga butuh waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan ini," ungkap Ali.
Salah satunya, dengan membebastugaskan sementara para petugas rutan yang diduga terlibat pungli.
Di mana, timsus tersebut melibatkan pegawai dari lintas unit.
KPK harus mengumumkannya kepada publik jika benar terjadi pungli dalam lembaga anti rasuah tersebut.
KPK sedang melacak pihak ketiga yang diduga menampung uang pungutan liar (pungli) oknum petugas rutan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pembenahan tata kelola rumah tahanan (rutan).