Kumpulan Berita
Mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting segera disidang terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut perkara korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Effendy Pohan, pada Selasa (22/7/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) alias Topan Ginting, yang bernama Isabella Pencawan (ISA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan orang saksi, salah satunya mantan Bupati Mandailing Natal (Madina), Muhammad Jafar Sukhairi Nasution.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa wiraswasta bernama Taufik Hidayat Lubis (TAU).
Rumah yang digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cluster Topaz, Perumahan Royal Sumatra, Kota Medan, ternyata baru ditempati oleh Topan Obaja Putra Ginting sekitar 6 bulan terakhir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, usai menggeledah kantor Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut). Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa 1 Juli 2025.