Kumpulan Berita
Petani semakin mudah mendapatkan pupuk bersubsidi, hanya membawa KTP para petani terdaftar menebus pupuk melalui iPubers di kios.
Petani semakin cepat mendapatkan pupuk subsidi sejak awal 2025.
HET pupuk bersubsidi di tingkat kios ditetapkan sebesar Rp2.250 per kilogram (kg) untuk Urea.
Andi Amran Sulaiman menegaskan pupuk subsidi nantinya ditebus petani dengan KTP
Penyerapan pupuk bersubsidi guna memenuhi kebutuhan pertanian dalam rangka menyambut musim tanam.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Hotman Tambunan dan Yudi Purnomo Harahap ingatkan Distributor Pupuk Subsidi untuk memastikan stok dan tidak melakukan penyelewengan.
Dalam kegiatan itu, Polri menemukan tibuan petani tak mendapatkan hak pupuk subsidi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menetapkan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton di tahun ini